Pada hari Senin, tanggal 22 November 2021, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-13 Madiun, telah dilaksanakan rapat penghapusan BMN yang dipimpin oleh Sekretaris Dilmil III-13 Madiun, Samian, S.H.,M.M berikut panitia penghapusan barang milik negara yang tertuang dalam SK nomor : W3.MIL/05/PL.02/XI/2021 tentang Pembentukan Panitia Penghapusan Barang Milik Negara pada Pengadilan Militer III-13 Madiun. Hasil dari rapat tersebut adalah panitia penghapusan BMN ini nantinya akan melakukan koordinasi ke KPKNL terkait dengan pelaksanaan lelang BMN yang nantinya akan dilakukan.
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”