Wednesday 16th of October 2024

Peta Yurisdiksi

Peta Yurisdiksi

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor KEP/109/VII/1985 tanggal 17 Juli 1985 pada lampiran II nomor 12 disebutkan bahwa Mahkamah Militer yang berkedudukan di Madiun disebut dengan MAHKAMAH MILITER III-13 MADIUN yang sekarang berubah nama menjadi Pengadilan Militer III-13 Madiun ini merupakan Pengadilan dengan tipe B yang memilki daerah hukum meliputi :

  1. KOREM 081 / DHIROTSAHA JAYA di MADIUN
  • Den Bekang V-44-01
  • Den Pal 05-12-01
  • Den Pom V / 1
  • Den Zibang
  • Den Kesyah
  1. KODIM 0801 di PACITAN
  2. KODIM 0802 di PONOROGO
  3. KODIM 0803 di MADIUN
  4. KODIM 0804 di MAGETAN
  5. KODIM 0805 di NGAWI
  6. KODIM 0806 di TRENGGALEK
  7. KODIM 0807 di TULUNGAGUNG
  8. KODIM 0808 di BLITAR
  9. KODIM 0810 di NGANJUK
  10. YONIF LINUD 501/ BRAJA YUDA di MADIUN
  11. YON ARMED 4 di NGAWI
  12. GUPUSMU II di SARADAN
  13. SECATA A di MAGETAN
  14. KOREM 082 / CITRA PANCA YUDHA JAYA
  • Den Bekang V-44-02
  • Den Pal 05-12-02
  • Den Pom V / 2
  • Den Zibang
  • Den Kesyah
  1. KODIM 0809 di KEDIRI
  2. KODIM 0811 di TUBAN
  3. KODIM 0812 di LAMONGAN
  4. KODIM 0813 di BOJONEGORO
  5. KODIM 0815 di MOJOKERTO
  6. BRIGIF 16 di KEDIRI
  7. YONIF 521 di KEDIRI
  8. YONIF 511 di BLITAR
  9. LANUD ISWAHYUDI di MADIUN
  • WING – 3
  • SKADRON UDARA 3
  • SKADRON UDARA 14
  • SKADRON UDARA 15
  • SKADRON PASKHAS 463
  • DEPO 60