Pengadilan Militer III-13 Madiun pada tanggal 13 Februari 2019 menerima kunjungan Benchmarking (studi banding) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Edwin Yudhi Purwanto, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Parja, S.H., Panmud Perdata, Bapak hartono SH, beserta Staf IT, Bapak Ahsanudin Jamal dan Bapak Fredy.
Pada tanggal 15 Februari 2019, Pengadilan Negeri Kota Madiun diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kota Madiun, Bapak Suprayitno, S.H., M.Hum, Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun dan beberapa staf Pengadilan Negeri Kota Madiun berkunjung ke Pengadilan Militer III-13 Madiun untuk melakukan Benchmarking (studi banding). Para rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk Moch Suyanto, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya Kadilmil menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun datang ke Pengadilan Militer III-13 Madiun untuk studi banding. Studi banding ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang kemudian dapat diterapkan serta dilaksanakan di satkernya masing-masing. Seperti halnya Pengadilan Militer III-13 Madiun yang telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB pada tahun 2018.
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”