Dengan telah dikeluarkannya Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor : 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka Pengadilan Militer III-13 Madiun melaksanakan Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor : 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2017, bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Militer III-13 Madiun. Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letnan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun mempunyai tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku Hakim dan Aparatur Pengadilan, sehingga tidak ada lagi Hakim dan Aparatur yang melakukan perbuatan tercela yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat peradilan.
Di akhir acara Sosialisasi tersebut, seluruh anggota Pengadilan Militer III-13 Madiun menandatangani surat pernyataan yang menyatakan sanggup untuk melaksanakan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya baik saat melaksanakan tugas dalam kedinasan atau diluar kedinasan.