Pada hari Jumat, tanggal 15 Januari 2021, bertempat di Pengadilan Militer III-13 Madiun, dilaksanakan rapid test antigen untuk seluruh aparatur Pengadilan Militer III-13 Madiun. Rapid test ini bekerjasama dengan Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Wilayah Madiun. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan Pengadilan Militer III-13 Madiun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Keseluruhan kegiatan berlangsung dengan lancar, tanpa terkendala suatu hal apapun.
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”