Monday 11th of November 2024

KUNJUNGAN STUDI BANDING DARI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DAN PENGADILAN NEGERI KOTA NGAWI DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

KUNJUNGAN STUDI BANDING DARI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DAN PENGADILAN NEGERI KOTA NGAWI DI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

    Pengadilan Militer III-13 Madiun pada tanggal 26 Februari 2019 menerima kunjungan Benchmarking (studi banding) dari Pengadilan Agama Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si, beserta anggota yang berjumlah 20 orang. Selain itu dari Pengadilan Negeri Ngawi dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Bapak Erianto Siagran, S.H., M.H. beserta anggota berjumlah 13 orang.

       Para rombongan tersebut diterima langsung oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Mayor Sus Wing Eko Joedha H., S.H. dikarenakan Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letkol Chk Moch. Suyanto,S.H.,M.H. sedang mengikuti rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2018 di Jakarta.

       Dalam sambutannya Waka Dilmil menyampaikan rasa hormat dan terimakasih atas kunjungan dan kepercayaan Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Ngawi yang telah datang ke Pengadilan Militer III-13 Madiun untuk studi banding. Studi banding ini bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan tentang Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang kemudian dapat diterapkan serta dilaksanakan di satkernya masing-masing. Sepertihalnya Pengadilan Militer III-13 Madiun yang telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB pada tahun 2018.

“Cintai Profesi, Jaga Institusi”