Wednesday 16th of October 2024

Beranda

Beranda

   

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI PENGADILAN MILITER III-13 MADIUN

Ltk_james

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua.

     Puji syukur kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenan-Nya website Pengadilan Militer III-13 Madiun telah terwujud.

     Situs ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 yaitu tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan juga untuk melaksanakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi bagi publik, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

     Patut dibanggakan bahwa semangat keterbukaan informasi di Pengadilan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung RI justru lahir sebelum diterbitkannya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi bagi publik tersebut.

     Kita ketahui bersama, bahwa Pengadilan Militer III-13 Madiun merupakan suatu badan publik, sehingga sebagai badan publik maka wajib mengumumkan informasi publik, informasi yang wajib di informasikan adalah : * Infomasi yang berkaitan dengan badan publik, * Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, * Informasi mengenai laporan keuangan dan/atau, * Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Pasal 9 UU No. 14 tahun 2008).

     Informasi adalah merupakan suatu kebutuhan pokok di era globalisasi ini, sehingga setiap orang berhak memperoleh informasi, kebutuhan untuk memperoleh informasi ini merupakan suatu hak asasi manusia untuk memperolehnya.

     Informasi publik merupakan sarana di dalam mengoptimalkan pengawasan publik bagi lembaga Pengadilan Militer III-13 Madiun pada khususnya, yang diharapkan nantinya lembaga ini dapat menyelenggarakan Badan Publik yaitu Lembaga Pengadilan dengan transparan tanpa harus di batasi informasinya bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi pencari keadilan.

     Para pengunjung yang kami muliakan, melalui website ini kami berusaha untuk menginformasikan kepada publik tentang Pengadilan Militer III-13 Madiun, antara lain tentang visi dan misi, fungsi, tugas, yurisdiksi, struktur organisasi, profil pejabat hakim dan non hakim, gambaran proses beracara, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan berita-berita lain yang berkaitan dengan institusi ini.

     Semoga melalui website ini membawa manfaat bagi kita semua, Amin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Madiun, 27 September 2013 Kepala Pengadilan Militer I-04

James F. Vandersloot, SH., MH LetkolChk NRP. 1910017000664