Pada Hari Rabu, 08 April 2020, Pengadilan Militer III-13 Madiun mengadakan acara Peresmian Fasilitas Ruang Tunggu Terbuka & Public Service bagi para pencari keadilan dan tamu persidangan. Turut hadir Kepala Oditurat Militer, Para Oditur, dan para Penasihat Hukum yang kebetulan dihari yang sama akan melakukan agenda persidangan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Militer III-13 Madiun, Letkol Sus Siti Mulyaningsih, S.H.,M.H. Beliau berterima kasih kepada para tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya untuk dapat hadir, dan menjelaskan perihal fasilitas yang akan diresmikan ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita dan menyantap aneka hidangan yang telah disediakan.
Untuk diketahui bersama, Fasilitas Ruang Tunggu Terbuka adalah fasilitas ruang tunggu yang nyaman untuk para pencari keadilan, dan juga tamu persidangan yang sebelumnya belum terakomodir dengan baik karena keterbatasan Ruang Tunggu Sidang di Gedung utama. Sedangkan Pojok Public Service adalah sebuah fasilitas berupa tempat, dimana disediakan minuman seperti kopi, teh dan air mineral yang tersedia gratis untuk tamu persidangan dan disajikan secara self-service (melayani sendiri).
Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas ini dapat membuat pelayanan Pengadilan Militer III-13 Madiun semakin baik dan prima.
“Cintai Profesi, Jaga Institusi”